I
TULISAN ini tiba-tiba datang ketika saya hendak memejamkan mata. Seharian beraktivitas terasa sekali lelahnya. Namun, mata saya belum juga terpejam ketika ingat beberapa pertanyaan dan pernyataan menarik dari kawan saya. Dia menanyakan bagaimana tujuan Pengenalan dan Kekraban Kampus (PKK) menurut saya? Selain itu, dia juga menanyakan bagaimana metode untuk mencapai hal itu? Meskipun banyak sebenarnya pertanyaan yang lain, tetapi menurut saya, dua pertanyaan di atas adalah pertanyaan ontologis ke mana PKK akan dan dengan apa akan di bawa. Tulisan ini sendiri saya tujukan untuk sedikit-banyak menjawab pertanyaan di atas dengan sedikit lebih sistematis.
II
SAYA berpendapat bahwa tujuan PKK adalah sekedar untuk memberitahu tentang realitas yang ada di masyarakat. Lebih spesifik lagi, memberitahu permasalahan yang ada di kampus masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mentransmisikan pengetahuan atau pengalaman kita kepada mahasiswa baru nantinya. Lalu, andaikata PKK ini hanya sekedar pengenalan kampus, bukankah akan rampung dengan adanya perkenalan UKM, HMJ dan lembaga-lembaga lainnya. Sedangkan tetek-bengek lainnya biarkan mahasiswa baru menemukannya sendiri ketika ia bergulat di kampus ini. Hal ini bisa jadi benar, bisa pula kurang tepat.
Saya melihat kekurangtepatan ini ketika kita menginsyafi bahwasanya PKK ini dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kita, kebutuhan lembaga mahasiswa dalam pensikapan masalah-masalah kampus, pendidikan dan sebagainya. Artinya, pada titik tertentu, PKK sejatinya tidak bebas nilai bahkan sarat akan nilai, yakni nilai-nilai yang akan kita transmisikan. Oleh karena itu, relevan jika setiap PKK tema selalu dilahirkan sebagai sebuah semangat yang akan meruhi kegiatan besar itu. Sedangkan logika terbaliknya adalah, jika PKK pure sebagai ajang pengenalan kampus tanpa adanya nilai-nilai yang ingin kita sentilkan kepada mahasiswa baru, maka kita tidak relevan untuk membicarakan tema dan seterusnya. Mungkin pada titik ini pernyataan saya terkesan kurang konsisten, saya bisa memahami hal ini karena dunia sosial memiliki logikanya sendiri yang khas, dan berbeda dengan logika matematis. Artinya, dalam dunia sosial seringkali pilihan bukan hitam-putih an sich melainkan dapat lahir pilihan ketiga; abu-abu.
Persoalan demikian memang bukan persoalan hitam-putih, tetapi bagaimana kita mampu mensinergikan fitrah PKK dengan kepentingan kita (sebagai mahasiswa yang sedikit lebih tahu daripada mahasiswa baru) untuk mentrasmisikan pengetahuan akan realitas kepada mereka. Sehingga bagi saya, dalam logika sosial, hal semacam ini dapat dibenarkan dan dimaklumi. Tidak bisa kita memilih hitam atau putih dengan mengorbakan sisi lainnya. Artinya PKK pure tanpa arahan nilai, yang terbebas dari indoktrinasi adalah omong kosong dan PKK sarat kepentingan yang sarat akan nilai adalah hal yang benar—secara pragmatis. Pertanyaan yang relevan untuk diajukan bukan memilih di antara dua ekstrim itu, melainkan mencari win-win solution yang sekiranya tidak bertolak belakang dengan prinsip-prinsip umum kemanusiaan.
Selanjutnya bagaimana dengan arahan atau sentilan nilai yang akan kita transmisikan kepada mahasiswa baru? Saya berpendapat bahwa alangkah lebih bijaknya ketika kita memberikan masalah kepada mereka sebatas pengetahuan akan realitas. Artinya, kita hanya men-share-kan realitas yang pernah kita alami kepada mereka tanpa harus menuntut—baik secara langsung maupun tidak—kepada mereka, agar realitas milik kita menjadi dimiliki mereka. Hal ini saya utarakan karena saya mengingat bahwa PKK adalah pintu masuk pertama bagi mereka, di mana sejatinya mereka belum pernah merasakan realitas yang pernah kita rasakan. Sehingga, menurut saya tidak fair manakala kita menuntut mereka untuk mengikuti realitas yang kita alami. Kita hanya bisa sebatas menyentil tentang hal-ihwal masalah kita.
Lalu, pertanyaan kembali muncul, bagaimana jika proses share yang ada ternyata mengalami resistensi atau defensifitas dari mahasiswa baru terhadap ide-ide (realitas) kita? Apakah kita harus memaksakan agar mereka memilih sesuai dengan pilihan kita, atau terserah dan kembali kepada diri mereka sendiri? Saya sepakat pada pilihan terakhir, mengembalikan pilihan sikap—untuk turut menyelesaikan masalah atau tidak—kepada diri masing-masing mahasiswa. Karena pertama, mereka adalah manusia yang memiliki potensi kemanusiaan. Sehingga dengan potensi kemanusiaan yang mereka miliki, kita harus mampu dan mau menghargainya. Saya ingin mengatakan bahwa dengan mengembalikan pilihan sikap kepada mereka, artinya kita telah menghargai diri mereka sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat, serta memandang mereka sebagai manusia yang utuh. Saya akan mengutip satu paragrap penuh dari Berlin (2004), sebagai berikut;
Hal tersebut demikian adanya karena itu berarti memperlakukan manusia seakan-akan tidak bebas, melainkan tidak lebih dari sekedar bahan-mentah manusia bagi saya—sang pembaru yang baik hati—yang dapat saya bentuk sesuai dengan keinginan-keinginan bebas saya, dan bukan keinginan mereka. Tepat hal inilah kebajikan yang disarankan oleh kaum unilitarian awal. Helvetius (dan Bentham) mempunyai keyakinan untuk memanfaatkan, dan bukan melawan, kecenderungan manusia untuk diperbudak oleh hawa nafsu mereka; mereka bermaksud menawarkan iming-iming imbalan dan hukuman kepada manusia—suatu bentuk heteronomy yang paling mengerikan—jika dengan hal ini berarti menjadikan ‘para budak’ lebih berbahagia. Namun memanipulasi manusia, menggerakan merekan ke arah tujuan-tujuan yang Anda—sang pembaru sosial—inginkan, dan yang mungkin tidak mereka inginkan, berarti menyangkal hakikat mereka sebagai manusia, serta memperlakukan mereka sebagai benda-benda yang tidak memiliki kehendaknya sendiri, dan dengan demikian berarti merendahkan martabat mereka. Hal inilah yang menjadikan mengapa membohongi atau menipu manusia, yakni memanfaatkan mereka sebagai sarana bagi tujuan-tujuan pribadi saya, dan bukan tujuan mereka, meskipun itu demi kebaikan mereka sendiri, pada dasarnya berarti memperlakukan mereka sebagai mahkluk yang tak bernilai, serta menganggap seakan-akan tujuan mereka kurang hakiki dan kurang mulia dibanding tujuan-tujuan saya. Atas nama apa saya dapat membenarkan untuk memaksa manusia melakukan apa yang mereka sendiri tidak inginkan atau tidak mereka setujui?
Dengan mengutip pernyataan Berlin itu, saya ingin menegaskan bahwa akan lebih baik manakala proses indoktrinasi dalam PKK dapat diminmalkan. Saya mengatakan diminimalkan bukan dihilangkan karena arahan nilai dalam PKK adalah niscaya, tetapi sekali lagi tidak bijak jika kita memilih satu di antara dua ekstrim di atas. Meminjam istilah Habermas, bagaimana setiap individu mempunyai lebenswelt-nya masing-masing dan satu dengan lainnya tidak bisa diverifikasi mana yang unggul dan mana yang rendah. Lebenswelt menujuk pada bahwa setiap individu mempunyai situasi yang dihayatinya masing-masing.
Karena mengutip Berlin—tokoh liberalisme—saya diklaim oleh kawan diskusi yang lain sebagai seorang liberalis. Andaikata masyarakat Indonesia mengerti secara mendalam tentang liberalisme dan konotasi makna kata itu; liberal, tidaklah negatif, maka tidak mengapa jika klaim itu lekat pada diri saya. Apalah artinya sebuah klaim? Namun karena persepsi atas konotasi kata itu yang masih negatif, maka saya akan mencoba berada pada sisi yang lain, yakni Islamis—hanya sebagi eksemplar, kebetulan saya Islam.
III
MASALAH kembali lahir, bagaimana jika kita sudah mentrasmisikan permasalahan yang ada kepada mahasiswa baru, tetapi mereka memandang hal itu bukan masalah bagi dirinya, apakah kita akan ‘memaksa’ atau membiarkannya? Artinya, jika setelah mengetahui bahwa di kampus kita terdapat masalah, lalu mereka mengetahuinya dan bersikap tidak mau berbuat sesuatu, apa yang akan kita lakukan?
Saya sendiri berpendapat, biarkan saja! Karena, mengambil contoh lain, semoga mempunyai kedekatan konteks, jika kita sebagai muslim diwajibkan untuk berdakwah, maka kita hanya diwajibkan untuk menyampaikan apa-apa yang kita ketahui. Sedangkan berubah atau tidaknya seseorang setelah mendapat dakwah kita, hal itu adalah pilihan sadar dia—meskipun jika kita telusuri yang bermain adalah hidayah Tuhan. Untuk hal ini, saya bisa mengutip bahwa Tuhan pernah berfirman, “laa ikraaha fidddiin” yang artinya “Tidak ada paksaan dalam beragama”. Jika melihat teks ini, maka kita akan mengetahui bahwa Tuhan pun sesungguhnya amat demokratis, artinya mengembalikan semuanya kepada pribadi yang bersangkutan. Apakah dia ingin berubah atau tidak.
Saya rasa dengan contoh lain di atas, maka saya dapat mengatakan bahwa jika ternyata setelah kita transmisikan permasalahan kepada mereka, tetapi mereka memilih untuk diam, maka itupun sah-sah saja. Jika kita memaksa, alasan apa yang dapat membenarkan kita melakukannya. Apakah karena kita lebih tahu daripada mereka, tentu saja tidak demikian bukan?!
Pada tingkat metodologi, untuk merampungkan tawaran konsep ini, maka saya menawarkan bentuk fasilitator. Tetapi, dengan melihat logika di atas, maka fasilitator pun tidak akan menjadi fasilitator yang sedemikian netralnya. Keberpihakan dalam artian sarat nilai, harus tetap ada. Tetapi nilai-nilai itu tidak boleh didoktrinkan, hanya boleh didialektikakan. Demikian pendapat saya.[]
Blogger Comment
Facebook Comment