Analisis Pembangunan PCW
Isyarat Lampu Kuning untuk Pemda Kab. Banyumas*
Oleh: Firdaus Putra A.
Pembangunan PCW dan Berbagai Responnya
Masalah yang sangat aktual saat ini di Purwokerto adalah pembangunan pusat perbelanjaan Purwokerto City Walk (untuk selanjutnya disingkat PCW). Menurut informasi yang ada, PCW tidak hanya menawarkan ruang-ruang belanja baru dalam konsep duko, melainkan juga arena renang (waterboom), tempat hiburan sejenis kafe, food court, iceskating, dan juga sport center[1]. Melihat apa yang ditawarkan pihak pembangun, PCW berpotensi menjadi tempat terlengkap untuk menghabiskan waktu luang masyarakat (baca: mahasiswa).
Hal tersebut nampaknya telah diperhitungkan secara matang oleh pihak pembangun, yakni PT. Selindo Pilar Utama Purwokerto. Buktinya, pemilihan tempat/lokasi sebagai faktor terpenting dalam dunia usaha mendapat perhatian utama. Dalam makalahnya, DR. Restyarto Efiawan, selaku bagian pemasaran PCW mengungkapkan bahwa alasan terpenting PCW dibangun di depan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) yang terletak di sepanjang Jl. HR Boenyamin, karena diperkirakan jumlah mahasiswa UNSOED 25.000 orang ditambah dengan karyawan dan dosen 10.000 orang[2].
Faktor tempat/lokasi itu pula yang kemudian hari menimbulkan beragam respon. Bagi pihak pembangun/pengembang, tentunya pilihan tersebut diharapkan paralel dengan keuntungan yang akan diperoleh. Analogi sederhananya, di mana ada gula, pasti semut akan datang mengerubunginya. Tidak jauh berbeda dengan pihak Pemerintah Daerah, yang saat itu dipimpin oleh Aris Setiono, mengesahkan berbagai izin pembangunan karena latar ekonomis, yakni agar terciptanya lapangan pekerjaan baru yang akan menyerap tenaga kerja dari warga sekitar dan juga investasi di Purwokerto.
Respon berbeda muncul dari pihak UNSOED, baik dari struktur pimpinan maupun mahasiswanya. Posisi atau pandangan UNSOED tergambar dari sikap tegas Dekan Fakultas Ekonomi, DR. Haryadi, M.Sc., yang menolak pembangunan PCW di depan Gedung Pusat Administrasi UNSOED[3]. Dimana saat ini UNSOED sedang menyiapkan tim dalam rangka mengkaji ulang dampak pembangunan PCW yang akan diajukan ke Pemerintah Daerah Kab. Banyumas.
Begitu juga pandangan dari mahasiswa. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Jajang Yanuar Habib[4], bahwa sebagian besar mahasiswa menilai secara negatif terhadap pembangunan PCW di depan UNSOED. Beberapa alasan yang terekam dalam survei tersebut yakni, penurunan budaya akademik, tingkat konsumtivitas mahasiswa semakin tinggi dan pemanfaatan waktu luang yang tidak produktif. Senada dengan itu, penelitian yang dilakukan oleh Nizar pada tahun 2007 juga merekam respon yang serupa[5].
Beberapa kajian ilmiah dan strategis yang ada memperlihatkan bahwa pembangunan PCW di depan UNSOED diprediksikan akan melahirkan masalah krusial bagi institusi pendidikan, yakni UNSOED. Untuk itu, nampaknya Pemerintah Daerah perlu mengkaji ulang juga terkait dengan izin yang telah dikeluarkan.
UNSOED Merupakan Aset Banyumas
Ada beberapa masalah yang seharusnya Pemda Kab. Banyumas kaji secara mendalam. Pertama, UNSOED merupakan salah satu aset ekonomi yang menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk sektor informal masyarakat dari efek domino adanya institusi pendidikan.
Dengan adanya universitas sebesar UNSOED, masyarakat daerah Grendeng, Bancar Kembar, Karang Wangkal, dan sekitarnya memperoleh lapangan pekerjaan pada sektor informal. Di antaranya adalah; penyediaan penginapan (kos) bagi mahasiswa yang jumlahnya 25.000 orang, usaha makanan (warung makan), warung kelontong, tempat hiburan, dan beberapa usaha jasa seperti rental komputer, warung internet, usaha foto kopi dan sebagainya yang sangat besar keuntungannya.
Asumsikan 20.000 mahasiswa dari total yang ada berasal dari luar kota dan memanfaatkan sarana kos. Maka, jika sewa kos per orang selama satu tahun rata-rata adalah Rp. 1000.000, dihasilkan angka Rp. 20.000.000.000 (dua puluh milyar rupiah per tahun). Asumsikan pula, jika makan anak kos selama satu hari sedikitnya dua kali sehari dengan harga makanan Rp. 4000, maka akan kita hasilkan angka Rp. 57.600.000.000 (lima puluh tujuh milyar enam ratus juta rupiah per tahun).
Dan jika kita asumsikan penyerapan uang pada warung kelontong Rp. 20.000 per minggu per orang, maka akan dihasilkan angka Rp. 19.200.000.000 (sembilan belas milyar dua ratus juta rupiah per tahun). Sektor jasa (rental komputer, warnet, foto kopi) kita asumsikan sekurang-kurangnya menyerap uang per minggu Rp. 100.000.000, maka selama satu tahun akan diperoleh Rp. 4.800.000.000 (empat milyar delapan ratus juta rupiah).
Jika kita jumlah beberapa sektor usaha di atas yang menyerap uang mahasiswa dalam bentuk biaya hidup, biaya pendidikan dan sebagainya, dalam satu tahun akan terkumpul Rp. 101.600.000.000 (seratus satu milyar enam ratus juta rupiah)[6]. Sebuah perputaran uang yang sangat besar yang hanya terjadi di kawasan UNSOED.
Belum termasuk sektor usaha lainnya seperti SPBU untuk pemenuhan kendaraan bermotor mahasiswa, tempat hiburan, kafe-kafe, angkutan umum, tempat wisata dan seterusnya. Dilihat dari perputaran uang yang nilainya ratusan milyar rupiah, maka sebenarnya masyarakat sekitar kampus UNSOED; Grendeng, Karangwangkal, Bancarkembar dan sekitarnya bisa hidup dengan sejahtera, tanpa Pemda harus repot membuka sektor lapangan pekerjaan baru, yang padahal social cost-nya lebih besar daripada economic benefit-nya.
Kedua, bilamana PCW jadi dibangun di depan UNSOED, kemungkinan strategis yang akan dipilih UNSOED adalah memindah institusi pendidikan itu ke kabupaten lain—yang tentunya dilaksanakan secara bertahap. Satu kasus yang sudah ada, Fakultas Teknik UNSOED sudah mulai dipindah ke Kab. Purbalingga. Hal ini tentunya dengan berbagai pertimbangan yang rasional; fasilitas yang ditawarkan Pemkab Purbalingga, iklim belajar yang masih kondusif dan seterusnya.
Memindah UNSOED ke kabupaten lain bukan sekedar rumor. Minimalnya, ide tersebut sudah mulai terpikirkan oleh pimpinan universitas sebagai alternatif, bilamana Pemda Kab. Banyumas tidak memperhatikan kesinambungan iklim belajar di Purwokerto, khususnya bagi mahasiswa UNSOED.
Yang juga perlu diperhatikan, Pemda Kab. Banyumas terkesan melupakan bahwa UNSOED merupakan aset yang sangat berharga. Selain berada di jantung kota, yakni Purwokerto, dalam jangka panjang (10–20 tahun yang akan datang) besar kemungkinan UNSOED akan menjadi Kota Pendidikan. Hal ini didasarkan atas pengamatan bahwa beberapa kota besar lainnya, seperti Yogyakarta, Semarang, Jakarta, mulai dirasa tidak lagi kondusif bagi pendidikan. Banyak faktor yang menyebabkan itu semua, di antaranya; semakin panasnya suhu udara kota besar yang sangat mempengaruhi proses belajar. Semakin semwrutnya tata pergaulan di beberapa kota[7]. Untuk itu, secara visioner, adalah mungkin Purwokerto menjadi salah satu tempat tujuan di mana orang tua menitipkan putra-putrinya untuk mengenyam pendidikan.
Hal tersebut akan terjadi ketika Purwokerto tetap dapat dikelola agar kondusif bagi dunia pendidikan. Salah satunya melalui kebijakan tata ruang kota yang berpihak pada dunia pendidikan.
Kebijakan yang Pro Pendidikan
Keberatan mendasar yang diajukan oleh pihak UNSOED adalah lokasi pembangunan PCW yang berada persis di depan kampus UNSOED. Mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) dari logika tersebut yakni bilamana PCW dibangun tidak berada di depan UNSOED, maka pihak UNSOED (baik struktur pimpinan maupun mahasiswa) tidak akan mempermasalahkannya. Oleh karena itu, sebenarnya sudah jelas langkah apa yang harus Pemda Kab. Banyumas lakukan.
Pemda Kab. Banyumas perlu menakar ulang kebijakan yang digulirkan oleh Bupati sebelumnya (Bapak Aris Setiono). Dan kemudian melakukan koreksi terhadap kebijakan tersebut dengan jalan mengeluarkan kebijakan baru yang lebih mendukung dunia pendidikan.
Saat ini, dengan mengamini produk kebijakan pemerintahan yang lama, Pemda Kab. Banyumas yang “masih suci”, justru akan mendapat kritikan-kecaman dari berbagai pihak. Namun, ketika Pemda yang baru mau menginsyafi dan mengoreksi kebijakan tersebut, masa depan Banyumas dimungkinkan akan lebih cerah.
Perlu kiranya kita belajar dari seorang Selo Soemardjan. Dulu ketika dirinya masuk dalam Tim Perencanaan Pembangunan Nasional, beliau pernah mengingatkan agar arah pembangunan semasa Orde Baru tidak hanya memperhatikan sektor pertumbuhan ekonomi. Melainkan juga pembangunan sumber daya manusia sebagai fundamen dasar yang menyokong Republik Indonesia. Sayangnya, saran dan juga kritik tersebut ditolak[8].
Alhasil, lampu kuning yang sudah dilihat Selo Soemardjan pada tahun 1967, menjadi terbukti dengan turunnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 yang meninggalkan banyak notkah hitam. Lantas, apakah Pemda Kab. Banyumas sekarang akan mengikuti sejarah masa lalu Indonesia dengan lebih mementingkan sektor pertumbuhan ekonomi? Sedangkan pendidikan, sebagai pembentuk sektor sosial-budaya masyarakat juga merupakan investasi bagi masa depan Banyumas yang tidak kalah pentingnya.
Terakhir, semoga Pemda Kab. Banyumas mau dan mampu melakukan proses evaluasi ulang terhadap kebijakan yang terdahulu. Agar tentunya “dosa warisan” tidak menjadi buah bibir di masa depan yang akan mengganjal langkah besar menuju Banyumas sejahtera, baik secara ekonomi pun sosial. []
Fote note:
* Tulisan ini disusun dalam rangka mengikuti “Lomba Penulisan Esai 10 tahun Bersama KAMMI” dan tidak lolos seleksi final pada 28 Maret 2008 tanpa mendapat alasan yang apapun dari pihak panitia pun juri.
1. Laporan Khusus Majalah Sketsa, hal. 10 Edisi 25 XIX November 2007. Juga dapt dilihat pada makalah DR. Restyarto E.
2. Makalah disampaikan dalam Diskusi Publik HMJ Administrasi Negara FISIP UNSOED pada 28 November 2007.
3. Hasil diskusi Jajang Yanuar Habib dengan Dekan Fakultas Ekonomi UNSOED pada 24 Maret 2008.
4. Penelitian tersebut dilaksanakan pada bulan Februari 2008 dengan judul “Analisis Ekonomi Sosial Mahasiswa UNSOED Sebelum Pembangunan Purwokerto City Walk (PCW)”.
5. Penelitian tersebut dilaksanakan pada tahun 2007 dengan judul “Suistainable Development: Studi tentang Dampak Sosial Pembangunan Purwokerto City Walk (PCW)”.
6. Maka rata-rata perputaran uang per harinya, 101,6 M dibagi 365 hari = Rp. 278.356.000 (Dua ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah)
7. Ingat beberapa penelitian dan observasi lapangan dalam buku Sex in The Kost, Jakarta Under Cover, dll.
8. Hasil wawancara Selo Soemardjan dalam Majalah Ilmiah Prisma hal, 37-50 Edisi 1 Januari 1994.
01/04/2008
2 comments :
Waduwhh...Kok ya mahasiswa UNSOED yg diincer jadi segmennya.. Bkl jd ujian berat bwt para dosen Unsoed & Ortu...ihik.hik.hikz.. sediihh....!!
wah, kebetulan, aku mengambil redesain PCW ini sbg tema tugas akhir. wah bisa diskusi ini
Posting Komentar