Deideologisasi Koperasi: Potret, Kritik dan Upaya Rekonstruksi

Oleh: Firdaus Putra, S.Sos.

Adakah koperasi sebuah ideologi? Atau koperasi merupakan perwujudan kasat mata ideologi tertentu? Dan masihkah relevan menyoal ideologi setelah beberapa dekade lalu Daniel Bell menganggap ideologi sudah mati? Rangkaian pertanyaan ini pantas kita ajukan sejauh kita definisikan ideologi sebagai perangkat nilai, cita-cita tatanan masyarakat yang hendak dicapai. Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga berfungsi membangun cara baca yang lebih komprehensif terkait permasalahan koperasi, negara dan kapitalisme.

Sejarah dan Ideologi Koperasi
Moda produksi kooperatif, yang meletakkan nilai kerjasama sebagai fundamennya, sebenarnya sudah mulai muncul di abad 17. Misalnya John Curl dalam Fol All The People, menemukan moda produksi kooperatif di Amerika pada abad itu. Namun banyak praktisi dan ilmuwan melihat The Rochdale Pioneer di Inggris sebagai koperasi moderen pertama di dunia pada abad 18. Moderen dalam konteks ini maksudnya moda produksi kooperatif dikelola dengan cara-cara moderen: administrasi, pencatatan keuangan, pembangunan organisasi dan seterusnya.

Pada abad 18, Robert Owen, Louis Blanc, Saint Simon, Proudhon dan tokoh lainnya, di waktu dan tempat berbeda, melakukan eksperimen sosial tertentu. Sebutlah Owen, pemilik pabrik dan borjuis di masanya, membangun New Harmony dan New Lanark di Amerika (1825-1827). Owen melihat kondisi buruh yang sudah kerja keras 16 jam sehari tak juga sejahtera.

Kondisi kemiskinan dan eksploitatif itu juga direkam oleh David Lafargue dalam bukunya Hak untuk Malas. Lafargue mengisahkan bagaimana buruh bekerja dari pagi sampai malam dalam kondisi pabrik yang tak pantas. Bagi perempuannya, mereka tak bisa merawat anak-anaknya dengan baik. Kekurangan makan dan pakaian sering terjadi meski di musim dingin. Bahkan tak jarang mereka harus jalan kaki puluhan kilometer pulang ke rumahnya menerobos salju.

Itulah gambaran singkat kapitalisme jilid perdana saat revolusi industri berlangsung. Melihat kondisi itu, Owen melihat akar masalahnya terletak pada kepemilikan pabrik dan sistem kerja. Bertahap Owen mengubah kebijakan jam kerja menjadi 10-11 jam sehari. Ia juga mendirikan sekolah bagi anak-anak buruh yang bekerja di pabriknya. Sampai titiknya, ia menghendaki buruh ikut memiliki pabriknya. Gagasan radikalnya ditentang pemerintah dan pemilik pabrik lainnya. Akhirnya eksperimen Owen menemukan jalan buntu. Pada titik itulah, Owen sudah menancapkan visi kehidupan yang sama sekali baru: sosialisme. Yang mana salah satu premisnya adalah pemilikan pabrik (alat produksi) secara kolektif.

Pada 1844, ketika industri melahirkan PHK, 28 buruh pabrik berinisiatif mendirikan toko bersama. Toko kelontong yang menjual sembako itu dikelola dengan cara koperasi. Toko itulah yang dikenal sebagai The Rochdale Pioneer, koperasi konsumsi pertama di dunia. Tentu saja mereka terilhami oleh eksperimen Owen tentang moda produksi kolektif. Pada pidato di forum anggota, Ketua Rochdale saat itu mengapresiasi pengurus lainnya dengan mengatakan, “Kalian adalah seorang kooperator dan sosialis!”.

Gagasan dan praktik Owenian tersebut kemudian tersebar ke berbagai negara, termasuk Jerman, Uni Soviet dan seterusnya. Jadilah Robert Owen dikenal sebagai Bapak Sosialisme, Bapak Koperasi dan Bapak Serikat Buruh. Dan hal itu tercatat sebagai tonggak sejarah perkembangan gerakan koperasi sekaligus serikat buruh.

Dengan melacak sejarah koperasi sebagaimana di atas, maka bisa kita simpulkan bahwa ideologi koperasi adalah sosialisme. Namun ada sebagian orang menganggap bahwa koperasi merupakan ideologi terpisah yang berbeda dengan kapitalisme dan sosialisme. Tentu saja hal itu keliru. Koperasi merupakan moda produksi/ konsumsi anak kandung dari ideologi sosialisme. Sebagai pembanding, Perseroan Terbatas (PT) merupakan anak kandung ideologi kapitalisme.

Deideologisasi Koperasi
Sebagai anak kandung sosialisme, maka organisasi-usaha koperasi seharusnya berlandaskan nilai-nilai sosialisme. Dalam era moderen, International Cooperative Alliance (ICA) mendefinisikan nilai itu seperti: keadilan, menolong diri sendiri, swa-tanggungjawab, demokrasi, persamaan dan persaudaraan. Nilai tersebut kemudian diturunkan menjadi prinsip tujuh koperasi: 1. Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela; 2. Pengendalian secara demokratis oleh anggota; 3. Partisipasi ekonomi anggota; 4. Otonomi dan kebebasan; 5. Pendidikan, pelatihan dan informasi; 6. Kerjasama antarkoperasi; 7. Kepedulian terhadap komunitas. Tujuh prinsip tersebut yang memberi kerangka operasional koperasi.

Lalu bagaimana realitasnya? Sebagian besar koperasi di Indonesia dan sangat mungkin di beberapa negara lainnya, mengenali koperasi hanya sebagai badan usaha. Cara kerja koperasi pun nampak seperti perusahaan swasta kapitalistik yang berorientasi pada pemupukan profit. Bahkan banyak badan hukum koperasi disalahgunakan sebagai usaha perseorangan. Sampai titiknya para praktisi koperasi tak bisa membedakan secara tajam antara koperasi yang bervisi sosialistik dengan misalnya PT yang bervisi kapitalistik.

Mengapa dan sejak kapan hal itu terjadi? Menariknya sejak perkembangan awal koperasi di Indonesia, Soekarno pernah mencurigai gerakan koperasi tersandera dalam sistem kapitalisme. Ia mengatakan, “Zich nestelen in het kapitalisme”. Gerakan koperasi tak lagi menjadi perwujudan ideologi sosialisme justru sebaliknya bersarang nyaman dalam kapitalisme.

Sehingga tak mengherankan manakala hari ini kita lihat koperasi semata sebagai badan usaha. Ibnoe Soedjono dalam buku kecilnya, Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jatidiri, juga melihat kelemahan koperasi saat ini yang lebih menonjol sebagai perusahaan semata daripada perhimpunan. Alhasil, ideologi itu hilang dan menyisakan bentuk perusahannya saja. Seperti raga yang ditinggalkan jiwanya, terjadilah apa yang namanya deideologisasi koperasi.

Gerakan koperasi Indonesia mengalami deideologisasi secara akut pada zaman Soeharto. Dimana koperasi digunakan pemerintah sebagai alat negara. Sebagai alat negara, maka koperasi harus dinetralkan dari dimensi ideologisnya. Mengingat dimensi ideologi koperasi (baca: sosialisme) akan membawa pada aktivitas ideologis yang bermuara pada cita-cita sosio-politik dan ekonomi-politik yang lebih luas. Dan tentu saja hal itu akan berbenturan dengan Pancasila a la Soeharto yang berorientasi pada pembangunan dengan paradigma pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan. Koperasi yang netral tersebut kemudian diisi dengan nilai yang sifatnya lebih utilitarian: kesejahteraan anggota.

Alhasil, gerakan koperasi di Indonesia tidak mempunyai perspektif makro ekonomi-politik terkait dengan kapitalisme yang menggurita dan eksploitatif. Koperasi yang netral tersebut dikerdilkan hanya menyoal kesejahteraan anggota. Dan pada titik itu, koperasi menjadi aktor yang memoderasi eksploitasi di perusahaan-perusahaan swasta/ negara dengan munculnya koperasi fungsional seperti koperasi karyawan, koperasi pegawai dan sebagainya. Efek eksploitasi sistem kapitalisme diredam dengan membangun koperasi simpan-pinjam: yang anggotanya bisa menutup masalah ketidaksejahteraan (gaji rendah) dengan cara kredit. Koperasi konsumsi: yang anggotanya bisa mencukupi kebutuhan dengan harga lebih murah bahkan bisa hutang terlebih dulu.

Koperasi yang netral tersebut menjadi abai terhadap sistem besar kapitalisme dan apa-apa yang diusahakan justru menjadi bemper dari efek eksploitasi sistem. Tak mengherankan jika sebagian gerakan kiri dan/ atau Marxis, melihat secara sinis gerakan koperasi. Dengan layanan-layanan yang hanya berorientasi pada kesejahteraan anggota, koperasi justru telah menjadi katup-katup penyelamat kapitalisme.

Lantas bagaimana ideologi koperasi versi ICA? Saya melihat bahwa saat ICA mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang guna mencukupi aspirasi dan kebutuhan sosio-ekonomi-budaya anggotanya, juga terjebak pada proses deideologisasi. Mengingat cita-cita ideologi seharusnya tak hanya pada ruang sosio-ekonomi-budaya semata, melainkan juga wilayah sosio-politik dan juga ekonomi-politik. Melalui definisi tersebut, ICA mengkerdilkan medan perjuangan koperasi. ICA membatasi ruang gerak koperasi dan akhirnya membuat tumpul gerakan koperasi. Tak ada lagi semangat sosialisme yang paripurna dan hal itu terjadi melalui demarkasi domain sosio-ekonomi dengan domain ekonomi-politik. Jadilah lagi-lagi koperasi sebagai sekedar alat netral tak ubahnya seperti rasio kritis yang dilepas dari visi emansipasi dan berubah menjadi rasio instrumental seperti telisik Adorno dan Horkheimer, Madzhab Frankfurt.

Tentu saja hal ini bisa dimaklumi dengan melihat ICA sebagai organisasi induk koperasi dunia yang beranggotakan lintas negara. Di sisi lain sebagai organisasi masyarakat sipil yang keanggotaan individualnya (anggota koperasi seluruh dunia) mencapai 3 milyar penduduk dunia. Dengan melihat kapasitas organisasi sebesar itu, pasti terjadi peraturangan ideologi dan kepentingan antar negara anggotanya. Dan tentu saja pilihan yang rasional adalah dengan menetralkan koperasi. Sehingga sedikit saya jumpai publikasi-publikasi ICA yang mengupas sejarah dan akar ideologi koperasi secara utuh. Misalnya saja, dalam situs resmi ICA, tidak satupun kata sosialisme muncul, bahkan ketika membahas Robert Owen.

Rekonstruksi Ideologi Koperasi
Untuk keluar dari jebakan deideologisasi tersebut, kita perlu merekonstruksi ideologi koperasi agar berlandaskan pada visi sosialisme paripurna. Perlu kita ingat, bahwa akar sosialisme merupakan perdebatan panjang antara dua kubu utama. Pertama, kubu Sosialisme Utopis atau Fabian yang didalamnya termasuk Owen, Proudhon, Simon dan seterusnya. Kedua, kubu Sosialisme Ilmiah yang didalamnya ada Karl Marx, Frederich Engels, Peter Trotsky dan seterusnya. Kedua kubu tersebut mempunyai kesamaan dan perbedaan. Kesamaannya terletak pada cita-cita masyarakat sosialis. Perbedaannya terletak pada dimensi di bawah ini:

Perbedaan
Sosialisme Utopis
Sosialisme Ilmiah
Metode
Eksperimen sosial melalui komunitas kecil dan membesar sesuai dengan kinerja dan waktu (evolutif).
Doktrin perlunya revolusi proletar, merebut alat produksi dan kemudian produksi diselenggarakan melalui koperasi.
Pola
Dari atas ke bawah, bergantung pada figur tententu.
Dari atas ke bawah, bergantung pada pemimpin partai.
Logika
Deduksi, berangkat dari doktrin tentang masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga mereka disebut sebagai kaum utopian/ khayalan.
Induksi, berangkat dari analisis faktual terhadap moda produksi masyarakat. Logika utuhnya pada dialektika material dan dialektika historis.
Pendekatan
Dogmatisme etis, melalui pengajaran, penyebarluasan. Sehingga tidak heran jika sejak Rochdale berdiri memuat prinsip pendidikan.
Analisis kritis terhadap kondisi obyektif masyarakat kemudian membangun antitesa dari masalah yang ada. Ujungnya karya-karya Marx seperti Das Kapital I, II dan III sangat rinci memotret masyarakat.
Analisis kelas
Kapitalisme membuat kelas terbelah menjadi borjuis-proletar. Pada prinsipnya manusia adalah setara.
Antagonisme kelas antara borjuis-proletar yang bersifat saling meniadakan.
Aktor utama
Tokoh/ figur dan komunitas/ masyarakat sipil.
Aktor utama partai, yang akan merumuskan dan mengawal cetak biru tersebut.
Domain utama
Sosio-ekonomi
Ekonomi-politik
Pengaruh
Nilai Revolusi Perancis seperti kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan.
Fundamen filsafat Jerman yakni hukum dialektika gerak sejarah.

Dalam konteks metode, eskperimen melalui komunitas kecil yang dilakukan Owen dan lainnya, mempunyai kelebihan karena dilakukan dengan cara damai. Berbeda dengan revolusi proletar yang tidak menutup kemungkinan menggunakan kekerasan. Eskperimen juga membuka peluang lahirnya proses perbaikan secara berkesinambungan hanya saja dibutuhkan waktu yang lama (evolutif). Meski demikian, perubahan cepat dan mengakar (revolusi) bisa jadi tidak menyelesaikan masalah (baru sekedar ramalan/ hipotesis). Padahal biaya sosialnya besar, misal jika terjadi kekerasan antar sesama manusia. Seperti tesis Karl Popper yang menyangsikan siapa yang menjamin bahwa pasca revolusi proletar, tidak terbentu kelas baru di antara mereka.

Logika deduksi yang mewujud pada bentuk dogmatisme etis mempunyai kelemahan karena cenderung imperatif/ memaksa agar realitas sesuai dengan cetak biru/ doktrin tertentu. Berbeda dengan logika induksi yang bisa menemukan akar masalah dan bisa membangun antitesa masalah tersebut. Karakter logika deduktif tidak hadap masalah. Sebaliknya mudah terjebak pada pelanggengan status quo. Dan pada titik ini, pendekatan Marxian lebih handal dibanding pendekatan dogmatis.

Masing-masing kubu sepakat bahwa kapitalisme membelah masyarakat dalam dua kelas: borjuis dan proletar, yang berbeda adalah cara menyelesaikannya. Bagi Marx relasi borjuis-proletar adalah saling meniadakan. Analisis kelas ini yang memberi pendasaran pada peluang terjadinya kekerasan proletar terhadap borjuis saat terjadi revolusi. Yang perlu diingat borjuis dan proletar sebagai bentukan sistem keduanya sama-sama korban. Di sisi lain, Marx nampaknya melihat manusia sekedar manusia-ekonomi (homo economicus) semata. Padahal teori-teori mutakhir, seperti teori modal sosial a la Fukuyama, Putnam, melihat efektifnya modal sosial bekerja dalam bentuk nilai, norma, kerjasama dan sebagainya. Teori itu tentu memverifikasi sisi lain manusia sebagai manusia-sosial (homo socious). Yang mana sangat mungkin sekali mengajarkan nilai sosial semacam itu khususnya kepada borjuis untuk merubah kesadarannya.

Di antara tegangan kreatif itulah kita perlu merekonstruksi ideologi Sosialisme Utopis agar lebih kritis terhadap desain besar kapitalisme.  Dan kemudian lahirlah Sosialisme Demokratis yang akarnya masih berkesinambungan dengan tradisi Owenian dan Marxis. Muncullah Eduard Bernstein, pemikir sosialisme demokratis. Alirannya juga dikenal sebagai sosialisme evolusionis, yang tentu saja membawa tradisi Owenian.
Bernstein mendambakan sosialisme dibangun tidak dengan cara revolusi kekerasan, melainkan dibangun secara evolutif berangkat dari komunitas kecil dan kemudian volumenya membesar. Berbeda dengan Marx dan Trotsky yang menggunakan negara sebagai kepemimpinan diktator proletariat, Bernstein menyetujui bahwa negara harus dijalankan dengan cara-cara demokratis. Dalam hal ini, ia meyakini bahwa seluruh warga negara mempunyai kesetaraan dalam hak dan kewajiban. Sehingga demokrasi adalah sarana yang dapat merealisasikan hal itu.

Di sisi lain, Bernstein yang dijuluki sebagai revisionis, tidak anti-Marxis. Hal ini dipertegas oleh Thomas Meyer dalam 36 Tesis Sosialisme Demokrasi, bahwa sosialisme demokrat tidak anti terhadap pemikiran Marxis. Namun kritis dan mengantisipasi kencenderungan Marxis yang bisa menghambat pencapaian cita-cita sosialisme yang damai. Sehingga analisis sosial terhadap sistem kapitalisme a la Marxis masih relevan digunakan sebagai pisau bedah untuk mengimbangi efek dogmatis dari tradisi Sosialisme Utopis. Alhasil, logika deduksi dan induksi dapat bekerja secara dialogis dan saling mengumpan balik: teori-praktik, praktik-teori dan seterusnya.

Dalam konteks relasi kelas, sosialisme demokrat memandang bahwa kelas akan menghilang dengan sendirinya ketika alat-alat produksi dimiliki secara kolektif. Pemilikan alat produksi secara kolektif tidak dilakukan dengan perampasan atau pengambilalihan sepihak, melainkan dengan cara membangun sedari awal mode produksi koperasi. Berbeda dengan itu, Sosialisme Marxis akan menggunakan diktator proletariat untuk merebut alat-alat produksi yang sebelumnya dimiliki borjuis.

Pada segi aktor, Sosialisme Demokrat melihat adanya tiga aktor yang harus bekerja berbarengan: partai sosialis, gerakan buruh dan gerakan koperasi. Dalam konteks ini, Meyer melihat bahwa pembangunan usaha koperasi disegerakan untuk mecukupi kebutuhan hidup yang mendesak. Juga menyiapkan masyarakat dengan cara-cara kerja sosialis melalui pemilikan dan pengendalian alat produksi secara kolektif. Hal ini berbeda dengan kalangan Marxis yang kurang menyiapkan moda produksi koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak. Sebaliknya seringkali berkutat pada perkaderan partai guna menyiapkan revolusi.

Dengan rekonstruksi di atas, maka kita menemukan payung ideologi koperasi yang sesuai dengan cita-cita awal Owen tanpa mengesampingkan bahwa perjuangan melawan kapitalisme harus dilandasi dengan analisis yang lengkap seperti Marxis. Sosialisme Demokrat memberikan pancaran ideologi jalan tengah di antara dua kubu tersebut. Bukan jalan tengah di antara kapitalisme dan sosialisme, melainkan di antara Sosialisme Utopis yang dipengaruhi nilai kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan dari semangat Revolusi Perancis; Di sisi lain dialektika gerak sejarah yang menempatkan manusia sebagai aktor-aktor aktif untuk mewujudkannya, sebagai pengaruh dari filsafat Jerman.

Dengan bersepakat pada gagasan Sosialisme Demokrat, maka kita mempunyai kerangka kerja lintas sektor yang melibatkan: partai sosialis, gerakan buruh dan gerakan koperasi. Dalam kerangka yang seperti ini, maka syarat utama yang harus dipenuhi bahwa gerakan koperasi di Indonesia harus membuka diri dengan aktor-aktor lainnya. Gerakan koperasi harus pro-aktif mengonsolidasikan kekuatan dalam transformasi sosialisme-demokrasi tatanan masyarakat.  Yang ujungnya, bahwa perjuangan melawan sistem kapitalisme bukan agenda gerakan koperasi semata, melainkan banyak pihak. Dan di sanalah ideologi memberikan titik temu. Ya, seharusnya! []

Share on Google Plus

About el-ferda

Saya mulai blogging sejak November 2007. Dulu awalnya iseng sekedar mengarsip tulisan atau foto. Lama kelamaan saya mulai suka menulis. Selain blogging, saya juga suka membaca, nonton film dan diskusi ini itu. Sekarang di tengah-tengah kesibukan bekerja dan lain sebagainya, saya sempatkan sekali dua kali posting tulisan. Tentang saya selengkapnya di sini
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :