Membaca Pancasila Secara Dialektik: dari Sila Kelima ke Sila Pertama

Oleh: Firdaus Putra, HC. 

Banyak diskusi Pancasila seringkali tertuju pada Sila Pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa". Memang ada presedennya, yang terkini adalah merebaknya sikap intoleran dan sentimen antar agama. Meskipun hal itu sebenarnya bukan fenomena yang berdiri sendiri melainkan berkelindan dengan anasir ekonomi-politik. Sinyalemen itu dibaca oleh beberapa intelektual Indonesia dalam Jurnal Maarif, "Setelah Aksi Bela Islam: Gerakan Sosial Islam, Demokratisasi dan Keadilan Sosial", rilis Desember 2016 lalu.

Di sisi lain, OXFAM (2017) beberapa bulan lalu merilis laporannya tentang ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia. Dalam keterangannya OXFAM menyebut bahwa kekayaan 4 milyader Indonesia sejumlah 25 milyar dolar, setara dengan kekayaan 100 juta penduduk miskin. Belum lagi ditambah dengan data Indonesia peringkat ke tujuh dalam indeks kapitalisme kroni dunia (2016). 

Dalam konteks seperti itulah kita perlu membaca Pancasila secara dialektik daripada doktriner. Membaca secara dialektik artinya berangkat dari kondisi material yang ada (das sein) daripada berangkat dari klaim ideal (das sollen). Secara doktriner kita diajarkan membaca dari Sila Pertama berurutan sampai ke Sila Kelima; Membaca dialektik justru sebaliknya, berangkat dari sila yang paling problematis. 

Sila Kelima
Alih-alih memulainya dari Sila Pertama, cara baca dialektik itu dimulai dari Sila Kelima, "Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia". Spektrum masalahnya yakni kondisi-kondisi apa yang memungkinkan terpenuhinya atau tidak nilai keadilan sosial. Data-data beberapa tahun terakhir menggambarkan dengan pasti: Indonesia berada pada derajat keadilan yang rendah. 

World Bank (2015) menemukan satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai 50,3% aset bangsa ini. Penguasaan aset ini seperti perbankan, tanah, sawit, pertambangan, properti, telekomunikasi  dan seterusnya. Modusnya persis yang diungkapkan The Economist (2016), yakni sebuah skema kapitalisme kroni yang bekerja lewat kelindan: penguasa - pengusaha dengan mencari rente (rent seeking) di antara keduanya. Meminjam sinisme Rizal Ramli "Dwifungsi Pepeng", pejabat - pengusaha.

Ujungnya yakni konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dengan meninggalkan remah-remah roti untuk diperebutkan puluhan juta penduduk lainnya. Bila kita lacak lewat kontribusi terhadap PDB (2016), yang merebutkan remah roti itu sebanyak 107 juta orang tenaga kerja; Dimana 96 persennya adalah usahawan mikro dan kecil. 

Konsentrasi kekayaan itu hanya beredar 4.987 perusahaan besar dengan kontribusi pada PDB sebesar 39 persen yang hanya menyerap 3 juta tenaga kerja. Tentu saja di puncak piramid perusahan itu bertengger usahawan nasional kita yang kerap muncul nama-namanya di deretan orang kaya versi Forbes atau Fortune. 

Ketimpangan makin terlihat bila kita mau masuk lebih dalam pada akses kapital antara Si Besar dengan Si Kecil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2016 merilis bahwa sebaran kredit UMKM hanya 18,45% dari total plafon kredit perbankan 4.000 triliun. Sementara Si Besar dapat mengakses sampai 81,55% yang itu tentu saja berkorelasi dengan skema kapitalisme kroni berupa fasilitas kemudahan.

Sila Keempat 
Dengan timpangnya akses dan distribusi kekayaan nasional, Sila Keempat dan Ketiga menjadi rapuh. "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Sila itu merujuk pada bangunan demokrasi politik Indonesia. Gejala keroposnya Sila Keempat adalah money politic yang berkembang pada tiap suksesi politik. Syafrudin Karimi dalam orasi Guru Besarnya menyampaikan "Manifesto Demokrasi Ekonomi" (2010); Katanya, minusnya akses ekonomi yang berkeadilan melahirkan ekses politik yang serius: lahirnya pasar jual-beli suara. 

Itu senada yang diungkapkan Mohammad Hatta (1933) beberapa dasawarsa silam. Demokrasi politik harus berdampingan dengan demokrasi ekonomi dan sebaliknya. Demokrasi politik minus demokrasi ekonomi hanya lahirkan panggung politik yang nir-kualitas. Proses seleksi politik menjadi rendah mutunya dengan preseden mutakhir misalnya bermunculannya Dinasti Politik yang oligarkis. Di sisi lain, demokrasi politik tak paralel dengan capaian dengan kesejahteraan masyarakat. Keduanya menjadi terpisah.

Lebih dalam lagi, patronase politik membuat ruang publik Habermasian menjadi ilusif; Yang ada hanyalah sinisme: membela yang bayar, bukan yang benar. Modus kekiniannya seperti "Pasukan Nasi Bungkus" (Panasbung). Dengan puluhan hingga ratusan ribu rupiah orang dapat digiring untuk menolak atau menerima suatu kebijakan, caranya tentu lewat pengerahan massa. Fenomena "Panasbung" merupakan gejala rendahnya kualitas demokrasi politik kita. 

Sila Ketiga
Kualitas rendah itu berujung pada ancaman pada Sila Ketiga, "Persatuan Indonesia". Berbagai kekecewaan terhadap kebijakan ekonomi-politik menyatu padu dengan politik identitas yang hari ini menguat. Hasilnya, masyarakat terbelah. Adagium lama ada benarnya, "Setiap peristiwa politik selalu sisakan residu sosial". Residu itu berupa kentalnya rasa prasangka agama, etnis, kelas dan sebagainya.

Persatuan Indonesia tentu saja idiom yang berdimensi sosial-politik. Dimana persatuan menyaratkan keberterimaan satu sama lain, termasuk dalam perbedaan afilisiasi politik, latar belakang etnis, agama, kelas sosial dan seterusnya. Derajat keberterimaan itu mengalami korosi akibat politik yang banal dan anti akal sehat. Belum lagi ditambah seliweran hoax di media sosial membuat derajat korosi makin pekat. 

Menariknya, seperti "Panasbung", adanya hoax adalah tindakan yang disengaja untuk lakukan pembelokan informasi. Sudah rahasia umum saban event politik para buzzer dan hoax creator berkeliaran di ruang-ruang maya. Habermas (1989), filosof Jerman itu, mungkin tersenyum kecut melihat media sosial sebagai ideal type ruang publiknya; Di saat yang bersamaan, ruang publik justru sumber dan penyebarluasan distorsi informasi. 

Sila Kedua 
Tak seperti event politik yang temporer dengan hasil: kalah-menang, residu sosial cenderung mengendap. Endapan-endapan itu muncul dalam nyinyiran sehari-hari. Media sosial membuat nyinyiran teramplifikasi. Demokrasi baru mengenal istilah netizen, para warga siber yang hidup dan menghidupi media sosial. Cuitan di media sosial yang awalnya private menjadi public saat ditangkap, dikomentari, dibagi dan diviralkan para netizen.

Alhasil, muncullah fenomena persekusi individu oleh kelompok orang gegara cuitan di media sosialnya. Kasus persekusi terkini dialami Fire Lovita (Sumatera Barat) dan seorang remaja di Jakarta Timur beberapa waktu terakhir (Mei, 2017). Fenomena itu membuat Sila Kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" menjadi hilang spiritnya. Tindakan persekusi secara langsung mencederai kemanusiaan dimana seseorang berhak diperlakukan dengan adil serta beradab. 

Adil dalam konteks itu bisa menjadi jembatan dialog ihwal perbedaan pendapat: yakni upaya klarifikasi sehingga memperoleh informasi yang utuh dan  tidak berat sebelah. Adil dan beradab dalam setarikan nafas, menyaratkan upaya mencari keadilan dilakukan dengan cara yang beradab. Tindakan persekusi karenanya tertolak karena tak adil (berat sebelah) dan tak beradab (memaksa/ menganiaya).

Sila Pertama
Setelah kita urai berbagai gejala yang ada, pada puncaknya kita saksikan Sila Pertama menjadi sesuatu yang penuh kontradiksi. "Ketuhanan Yang Maha Esa" harusnya menggenapkan klaim bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Namun, fakta-data menyiratkan hal sebaliknya: ada gap antara klaim religius dengan perilaku etis dalam berekonomi, berpolitik, bersosial dan berbudaya.   

Menjadi masuk akal bila dalam risetnya Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari menempatkan Indonesia pada peringkat 140 dari 208 negara yang disurvai. Dalam publikasinya How Islamic are Islamic Countries? (2010), mereka membuat Islamicity Index yang menjadi ukuran tingkat keislaman suatu negara. Di peringkat atas adalah New Zealand (1), Luxemburg (2), Finlandia (5) dan negara-negara Eropa lainnya. 

Sedangkan Indonesia, negara mayoritas Muslim di dunia justru terdepak. Paralel dengan Arab Saudi yang nangkring di posisi 131. Apa sebab? Dalam penjelasannya Rehman mengungkapkan banyak negara yang mengklaim diri Islam namun sering bertindak tidak adil dan korup. Sebaliknya New Zealand dengan yang sebagian besar penduduknya tak beragama, justru peringkat 1 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK); Luxemburg nomor 11 dan Finlandia nomor 3. Itu artinya pemerintahannya bersih dari korupsi. Berbanding misalnya Indonesia di peringkat 90.

Alhasil derajat religiusitas masyarakat Indonesia itu demikian fragile dan fragmented. Anekdotnya adalah: salat, zakat, puasa dan haji jalan, bersamaan dengan itu lakukan korupsi; Yang membuat jutaan warga tak dapat akses fasilitas publik dengan baik, misalnya korupsi pengadaan al Quran (2012), fasilitas olah raga (2011), alat kesehatan (2013), beras miskin (2013), e-KTP (2012), simulator SIM (2011) dan kasus-kasus lainnya yang terbongkar beberapa tahun belakangan.

Conditio Sine Qua Non
Cara baca Pancasila yang dialektik ini memiliki daya ledak bagi perubahan sosial sebagai pra syarat pemenuhan sila-sila lainnya. Sila Kelima harus dijadikan sebagai titik tolok visi Indonesia Merdeka yang dengan simultan dan berkesinambungan akan mengondisikan pemenuhan sila-sila di atasnya. "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" adalah syarat atau conditio sine qua non bagi lahirnya manusia yang beradab dan religio-etis sesuai tujuan kemerdekaan bangsa ini.

Dalam tradisi Islam kita akrab dengan hadist, "Kadal faqru an yakuuna kufran". Bahwa keadaan (faqru) miskin cenderung membuat orang menjadi kufur (keliru memilih jalan). Fakir dalam konteks ini dapat kita perluas maknanya menjadi: terbatas pendidikan, terbatas penghasilan, terbatas ruang sosial, terbatas akses fasilitas publik dan lainnya. 

Pancasila harus diartikulasikan pertama-tama dan yang utama oleh negara dengan jalan mereduksi kondisi-kondisi keterbatasan itu. Hal itu senada dengan Amartya Sen (1998) tentang pembangunan sebagai kebebasan; Berkurangnya kondisi yang membelenggu (disability) dan bertambahnya kondisi yang memampukan (ability) Absennya akal sehat dari beragam gejala masalah di atas hanyalah refleksi dari sebuah struktur sosial yang timpang; Yang membuat masyarakat menjadi disable menggunakan akal sehat dan nuraninya.


Keadilan, dalam seluruh peradaban manusia merupakan nilai luhur tertinggi yang mengatasi nilai-nilai lainnya. Keadilan sosial merupakan modus dasar hidup yang akan hasilkan masyarakat sejahtera dan beradab; Yang dalam bahasa Soekarno, tiada lagi exploitation de l'homme par l'homme. Keadilan sosial itu bisa dimulai dari adil dalam akses dan distribusi kekayaan melalui demokratisasi ekonomi Indonesia. []
Telah dimuat di Kompas.com klik di sini
Share on Google Plus

About Firdaus Putra

Saya mulai blogging sejak November 2007. Dulu awalnya iseng sekedar mengarsip tulisan atau foto. Lama kelamaan saya mulai suka menulis. Selain blogging, saya juga suka membaca, nonton film dan diskusi ini itu. Sekarang di tengah-tengah kesibukan bekerja dan lain sebagainya, saya sempatkan sekali dua kali posting tulisan. Tentang saya selengkapnya di sini
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 comments :

Unknown mengatakan...

Bung... terima kasih saya sudah bisa ketemu langsung dgn anda di workshop koperasi yg di adakan di bayak hotel puncak.terimakasih

Unknown mengatakan...


I like it when individuals come together and share views. Great site, keep it up! outlook 365 email login